Sulawesinetwork.com - Gerbong mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba mulai bergerak cepat pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024.
Baru sebulan menjabat di periode keduanya, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf atau yang akrab disapa Andi Utta, langsung melakukan rotasi jabatan untuk memperkuat birokrasi di pemerintahannya.
Sebanyak 9 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) resmi dilantik dalam seremoni yang digelar di Gedung Pinisi, Senin (17/3/2025). Pelantikan ini dilakukan setelah mereka melalui Seleksi Terbuka (lelang jabatan) sebelum Pilkada 2024.
Selain pejabat eselon II, 17 pejabat fungsional juga dilantik, baik yang baru pertama kali menjabat, naik jenjang, maupun yang berpindah posisi.
Andi Utta: Pejabat Harus Malu Jika Tak Mampu Bekerja!
Dalam sambutannya, Bupati Andi Utta menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus meningkatkan kinerja dan tidak boleh hanya duduk diam tanpa inovasi.
la bahkan meminta mereka menanamkan rasa malu jika tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tunjukkan rasa malu kalau tidak bisa melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Malu kalau tidak bisa berinovasi!" tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di periode keduanya ini, ritme kerja harus lebih cepat. Pelayanan publik dan pembangunan harus ditingkatkan lebih baik lagi.
Baca Juga: Dua Dosa Besar, Eks Kapolres Ngada Terancam PTDH: Asusila Anak dan Narkoba Jadi Sorotan
"Kepala OPD harus lebih responsif, lebih inovatif. Jangan selalu menunggu perintah. Koordinasikan dengan cepat jika urusan itu memang penting," tambahnya.
Tak Perlu Tunggu 6 Bulan, Mutasi Pejabat Dapat Persetujuan Kemendagri
Artikel Terkait
KPK Usut Tuntas Skandal Suap PUPR OKU: Bupati Teddy Meilwansyah Terancam Terseret!
Sempat Tertunda, MenPAN RB Pastikan Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat Tahun Ini
Poin Krusial dalam Revisi UU TNI: Dari Usia Pensiun hingga Prajurit di Kementerian-Lembaga
Kini Resmi Dipercepat, Ini 4 Poin Alasan MenPAN RB Sempat Undur Jadwal Pengangkatan CASN 2024
Dengarkan Masukan, Prabowo Percepat Pengangkatan CASN, CPNS Juni 2025, PPPK Oktober
Sidang Etik Eks Kapolres Ngada: Terancam PTDH, Kompolnas Awasi Ketat
Revisi UU TNI: Prajurit Aktif Hanya Bisa Duduki Jabatan Jampidmil di Kejagung
Jelang Mudik Lebaran 2025, Dinkes Bulukumba Periksa Kesehatan Para Sopir: Keselamatan Perjalanan