Langgar SE Gubernur, Tempat Biliar di Makassar Buka Saat Ramadan, Legislator Sulsel Minta Sanksi Tegas

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 19:55 WIB
Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan yang melarang operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.
Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan yang melarang operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, imbauan dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman agar tempat biliard ditutup sementara di bulan suci ramadan. Mengingat beberapa tempat biliard menyediakan alkohol serta memutar musik seperti diskotik.

"Beliau (Andi Sudirman Sulaiman) mengeluarkan keputusan pastinya sudah dipikirkan secara matang. Karena beberapa tempat biliard itu menyediakan alkohol dan memutar musik layaknya tempat diskotik," jelasnya.

Baca Juga: 5 HP Android dengan Kamera Setara iPhone, Spesifikasi dan Harganya!

Olehnya ia juga menghimbau kepada masyarakat jika melihat tempat biliard yang beroperasi di bulan suci ramadan agar melaporkan ke pihak lurah dan Camat.

"Kita laporkan, sehingga lurah/camat bisa memberikan imbauan untuk menutup tempat biliard mereka. Jika nantinya tidak diindahkan, saya harus pihak Satpol PP yang akan bertindak tegas," tandasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X