Sulawesinetwork.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan agama di daerahnya. Pada Senin, 17 Februari 2025, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD menggelar rapat kerja lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Dukungan Pesantren.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi 4 ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Samsir, S.Pd.i. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK, S.Pd.i, MM, serta beberapa anggota Pansus I lainnya, antara lain H. Syamsir Par, H. Syarifuddin, dan H. Andi Pangerang Hakim.
Selain anggota dewan, rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, HJ. Umrah, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Bulukumba, Syukriadi, serta perwakilan dari Kabag Hukum Setda, Asriady.
Baca Juga: Dua Siswa SMPN 9 Bulukumba Sabet Gelar Juara di Kompetisi Nasional!
Kehadiran para pihak terkait ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung inisiatif ini.
Rapat ini difokuskan untuk membahas lebih lanjut mengenai poin-poin penting dalam Ranperda, termasuk mekanisme fasilitasi dukungan yang akan diberikan kepada pesantren, kriteria pesantren yang berhak menerima dukungan, serta sumber pendanaan yang akan dialokasikan untuk program ini.
Ketua Pansus, Samsir, S.Pd.i, menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan yang terstruktur bagi pesantren di Bulukumba.
"Pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda dan memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah, pungkasnya.
Baca Juga: Bakomsus Humas Polri Dibuka, Kadivhumas Harap Jajarannya Semakin Berkualitas
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan pesantren di Bulukumba dapat berkembang lebih baik lagi, baik dari segi kualitas pendidikan maupun keagamaan.
Selain itu, Ranperda ini juga diharapkan dapat menjadi lebih banyak santri untuk belajar di pesantren, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bulukumba.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari serangkaian proses pembahasan Ranperda yang akan terus dilakukan oleh Pansus I DPRD Bulukumba.
Baca Juga: Razman Arif Nasution dan Polemik Ijazah: Universitas Ibnu Chaldun Angkat Bicara
Selanjutnya, Ranperda ini akan melalui beberapa tahap sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.