Memperingati HUT ke-65 Tahun Bulukumba: DPRD Mengadakan Rapat Paripurna Istimewa

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 19:50 WIB
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bulukumba yang dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah (Facebook Humas DPRD Bulukumba )
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bulukumba yang dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah (Facebook Humas DPRD Bulukumba )

Sulawesinetwork.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba mengadakan Rapat Paripurna Istimewa.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bulukumba Ke-65 yang dipusatkan di lapangan Pemuda.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bulukumba yang dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah (Fraksi PKS).

Baca Juga: Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Hadiri Peringatan Hari Jadi Bulukumba ke-65

Dengan mengusung tema "Ketahanan Pangan untuk Pembangunan yang Berkelanjutan". 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bulukumba membacakan sejarah singkat kabupaten sebelum Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan sambutannya.

Bupati Muchtar Ali Yusuf mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry. 

Baca Juga: Momen Prabowo Cek Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Intip dari Jendela Tanpa Ganggu Jam Belajar

Ia berharap kunjungan tersebut memberikan motivasi dalam mendorong pembangunan di Bulukumba.

Acara peringatan HUT ke-65 Bulukumba berlangsung meriah dengan dihadiri sejumlah tokoh penting, pejabat daerah, dan masyarakat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Seluruh tamu undangan yang hadir pada acara ini mengenakan pakaian hitam-hitam yang merupakan simbol dari pakaian adat suku Kajang sekaligus mengangkat dan menjaga kelestarian budaya adat suku kajang, salah satu suku tradisional di Bulukumba Sulawesi Selatan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X