Komisi 2 DPRD Bulukumba Sidak Pasar Sentral, Tanggapi Keluhan Para Pedagang

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 18:37 WIB
Komisi 2 DPRD Bulukumba Sidak Pasar Sentral (Instagram @dprdkab.bulukumba)
Komisi 2 DPRD Bulukumba Sidak Pasar Sentral (Instagram @dprdkab.bulukumba)

Sulawesinetwork.com - Anggota DPRD Bulukumba kunjungi Pasar Sentral Bulukumba meninjau kegiatan dan berbincang bersama sejumlah pedagang, kamis (13/2/25).

Kunjungan yang didampingi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba ini merupakan tindaklanjut dari sejumlah aduan yang disampaikan kepada Anggota DPRD Bulukumba.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bulukumba, H.Muhdar Reha (PKB) menjelaskan terkait kunjungan ini.

Baca Juga: Pelantikan Deddy Corbuzier di Tengah Pemangkasan Anggaran Besar-besaran, Segini Gaji yang Diterima Sang Mentalist

"Hari ini saya dan teman-teman dari Komisi 2 bersama sejumlah Anggota DPRD lainnya mengunjungi Pasar Sentral untuk melihat pembangunan Pasar yang telah hampir rampung dan berbincang dengan sejumlah pedagang terkait sejumlah keluhan yang disampaikan kepada kami" ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD dari Frkasi NasDem, Drs. H. Syarifuddin memberikan saran terkait pengelolaan jadwal pasar Sentral.

"Jadi masukannya ini pedagang dalam sepekan itu harus dibagi baik terkait jadwalnya, agar pasar tetap ramai selain itu pedagang juga kami sarankan untuk dipusatkan di sini dan tidak lagi ada yang berjualan diluar" ungkapnya.

Baca Juga: Polemik Gas LPG 3 Kg Tak Sampai ke Pihak Penerima Subsidi, Badan Pengawas Khusus Akan Dibuat

Sewaktu berbincang bersama salah seorang pedagang ikan yang ditemui, Amrullah mengungkapkan bahwa retribusi yang dikenakan kepada pedagang dilakukan dua kali dalam sehari yang hal tersebut dianggap memberatkan pedagang.

"Kami berharap agar retribusi diterapkan satu kali saja dalam sehari. Seharusnya, retribusi yang dilabakan kepada kami cukup 10 ribu, yang berlaku dari pagi sampai malam" ucap Amrullah.

Baca Juga: Juknis TPG 2025 Kemenag Mengacu Kinerja Guru: Profesional dan Meningkatkan Kualitas Pengajaran

Menyikapi hal tersebut, H.Muhdar Reha mengungkapkan bahwa terkait retribusi dan persoalan bongkar muat nanti akan dibicarakan bersama dinas terkait untuk menemukan solusi terkait persoalan tersebut.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X