Pemkab Harus Berani Beri Sanksi ke Penyedia MBG SD 171 Loka, DPRD Diminta Berpihak Kepada Rakyat

photo author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 16:02 WIB
Pemkab Bulukumba Harus Berani Beri Sanksi ke Penyedia MBG SD 171 Loka. ( dok. ANTARA)
Pemkab Bulukumba Harus Berani Beri Sanksi ke Penyedia MBG SD 171 Loka. ( dok. ANTARA)

Melalui rilis tertulis Humas Pemkab Bulukumba menyatakan jika Syahruni melakukan peninjauan di sekolah tersebut sehari setelah insiden itu terjadi.

"Alhamdulillah kita telah mengunjungj langsung SD Negeri 171 Loka pagi tadi. Kita bertemu dengan siswa, kepala sekolah dan guru-guru," kata Syahruni Haris dalam keterangannya, Sabtu 25 Januari 2025.

Baca Juga: Mengapa Sering Turun Hujan Saat Imlek? Ini Filosofi dan Maknanya

Anggota DPRD Bulukumba asal Dapil Kecamatan Ujung Bulu dan Ujung Loe ini, mengatakan bahwa saat kunjungannya tak ada program MBG. Program MBG di SD 171 Loka hanya berlangsung lima hari sekolah.

Lebih lanjut, Syahruni Haris mengaku meski tak menemukan MBG di sekolah itu, tetapi dia meminta penjelasan pihak sekolah sekaitan dengan beredarnya informasi adanya telur yang tak layak konsumsi.

"Kita tadi meminta informasi seperti apa kejadian sebenarnya. Pihak sekolah bilang kalau tidak ada telur busuk. Tetapi ada salah satu siswa yang alergi telur. Dia (siswa) itu makan, akhirnya muntah-muntah," ujarnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Insiden Menu MBG di SD 171 Loka, dari Dinkes Akui Telur Busuk hingga Pejabat Jadi Penyedia

"Siswa yang bersangkutan juga mengaku bahwa ia alergi telur," tambahnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Bulukumba ini, menyampaikan bahwa tak ada permasalahan pada penyedia MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di UPT SDN 171 Loka. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X