Sulawesinetwork.com - Ramai di media sosial (medsos) terkait kecelakaan mobil pengangkut durian yang terguling di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin, 27 Januari 2025.
Dalam video yang beredar di medsos, tampak satu unit mobil pikap bermuatan durian terguling di tengah jalan usai mengalami kecelakaan tunggal.
"Mohon izin melaporkan telah terjadi laka tunggal di Kampung Banjarmasin," kata pria yang merekam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Siapa Penyedia MBG yang Disebut Dapat Pembelaan Pemkab Bulukumba dan Wakil Ketua DPRD
Kemudian, pria itu menyebut terdapat seorang sopir yang tidak mengalami luka berat, namun mengalami kerugian akibat barang angkutannya yang dijarah warga setempat.
"Untuk sopir tidak mengalami luka-luka tapi sopir mengalami kerugian barang diangkut dijarah semua," tegasnya.
Di sisi lain, sebagian warganet menyoroti tindakan warga yang menjarah durian yang berhamburan di jalan usai kecelakaan tersebut.
Mirisnya, warga setempat malah menjarah durian-durian milik korban serta mengambil uang milik sang sopir yang mengalami kecelakaan tunggal di Lampung.
Hal itu sontak dinilai sebagai tindakan yang tidak memiliki empati kepada sang sopir yang terluka dalam kecelakaan itu.
Lantas, bagaimana keterangan pihak kepolisian terkait peristiwa penjarahan durian yang dialami sang sopir mobil pikap di Lampung? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Belum 24 Jam Medali Jonatan Christie Rusak, Panitia Indonesia Masters Beri Tanggapan
Fenomena Penjarahan di Tengah Kecelakaan
Pada peristiwa kecelakaan tunggal ini hanya melibatkan satu orang sopir, dan korban tampak baik-baik saja sambil terduduk di Jalinsum, Way Kanan, Lampung.