Sang sopir hanya bisa menggelengkan kepalanya melihat tindakan warga setempat yang justru sibuk menjarah durian ketimbang membantu dirinya yang mengalami kecelakaan.
Dalam kesempatan berbeda, Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP Asep Suhendi membenarkan peristiwa penjarahan tersebut.
Baca Juga: Sejarah Perayaan Imlek yang Ternyata Hanya Terjadi di Indonesia, karena Terjadinya Diskriminasi
Suhendi menyebut sopir kendaraan bernomor polisi BG 8035 TG tidak mengalami luka serius.
"Benar, mobil pickup bermuatan Durian yang dikendarai oleh Suhendra terguling di jalan lintas Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan," ujarnya kepada wartawan di Kantor Polres Way Kanan, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Polisi Benarkan Adanya Penjarahan Durian
Baca Juga: Pembelaan Pemkab Bulukumba dan Syahruni Haris Dinilai Kurang Tepat: Kompak Bela Penyedia MBG
Dalam kesempatan yang sama, Suhendi menuturkan sang sopir mengalami kerugian atas kecelakaan tunggal di Lampung tersebut.
Suhendi pun menyebut warga setempat sempat melakukan penjarahan durian-durian yang diangkut dalam mobil pikap yang terguling di Jalinsum Kampung Banjarmasin, Lampung.
"Memang benar usai peristiwa lakalantas tunggal ini, warga setempat melakukan penjarahan durian-durian milik korban," terangnya.
Baca Juga: Ini Target Utama Penerima KIP Kuliah 2025, Cek Kriterianya Sebelum Mendaftar
Di sisi lain, sang sopir yang kena apes dalam kecelakaan itu telah membuat laporan atas peristiwa penjarahan itu.
"korban sendiri telah membuat laporan terhadap peristiwa (penjarahan) tersebut," tegas Suhendi.
Penjarah Durian Diminta Menyerahkan Diri
Suhendi menuturkan peristiwa penjarahan durian di Jalinsum Kampung Banjarmasin itu sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Way Kanan.