Sulawesinetwork.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Bulukumba terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait RAPBD Kabupaten Bulukumba T.A 2025, dan Jawaban DPRD terhadap Pandangan Bupati terkait 2 Buah Ranperda inisiatif DPRD, Jumat (15/11/24).
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung leh Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba, Pada Jumat malam.
Dalam Jawaban yang disampaikan leh Pjs. Bupati Bulukumba, Drs.Muhammad Rasyid mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan yang telah disampaikan leh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bulukumba dalam pandangan umum fraksinya.
Baca Juga: Diduga Kuat Langgar Netralitas ASN, Camat Ujungbulu dan Tiga Lurah Bakal Jadi Tersangka
"Pemerintah mengucapkan terima kasih atas Pandangan Fraksi yang telah disampaikan sebelumnya dan tentu diperlukan sinergitas dan Kerjasama yang baik antara Pemerinah dan DPRD serta diperlukan dukungan dari segala pihak dalam mencapai Perda APBD yang baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bulukumba" ucapnya.
Selain itu, PJs Bupati turut menanggapi berbagai masukan dan saran yang disampaikan leh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bulukmba, la juga memastikan bahwa setiap usulan dan pandangan umum yang diterima akan dipertimbangkan dengan seksama dalam penyusunan APBD dan Raperda agar dapat menghasilkan keputusan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Pemerintah memastikan bahwa anggaran yang termuat dalam upaya peningkatan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyrakat dan berkomitmen unutk mengoptimalkan pendapatan dan penerimaan daerah agar prigram prioritas dapat dilaksanakan dan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bulukumba" jelasnya
Baca Juga: Saksikan Pelantikan Asosiasi Arsiparis Indonesia Cabang Bantaeng, Pj Bupati Ucapkan Selamat
Sementara itu, dalam jawaban DPRD terhadap pandangan Bupati terkiat 2 Rancangan Perauturan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD yakni terkait Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dibacakan leh Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK.
Fahidin menjelaskan bahwa terkiat Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik diusulkan dengan tujuan untuk memberikan Jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi Petani dan konsumen dalam menyelenggarakan dan memanfaatkan produk Pertanian Organik demi keberlanjutan penyediaan produk pertanian terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta tidak merusak lingkungan.
Selain itu, dalam penjelasan terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Wakil Ketua DPRD Juga menjelaskan bahwa Ranperda tersebut nantinya dapat memfasilitasi pondok atau asrama Pesantren untuk memenuhi aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, Kesehatan, dan keamanan sesuai dengan kewenangannya.
Baca Juga: Punya Pengalaman dan Mampu Hidupkan Ekonomi, Menteri Maman Ajak Pilih JMS-TSY
"Melalui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan perasional pesantren, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah" ungkapnya.
Selain dua agenda diatas, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada malam hari tersebut, juga dibacakan daftar nama Anggota Panitia Khusus (Pansus) melalui Surat Keputusan DPRD yang dibacakan leh Pit. Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukmba, A.Bas Bintang, S.STP.
Artikel Terkait
Wujud Sinergitas dan Kolaborasi, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan 84 Anggota DPRD Sulsel
Bawaslu Bulukumba Ingatkan Anggota DPRD tidak Asal Ikut Kampanye, Ini Ketentuannya
Tiga Pimpinan DPRD Bulukumba Resmi Dilantik, Sejarah Baru Dipimpin Perempuan
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bantaeng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Ini Struktur Pimpinan DPRD Sulsel dan Ketua Fraksi Periode 2024-2029
Wajah Baru DPRD Sulsel Dominasi Pimpin Fraksi, Petahana tak Jadi Hitungan Partai
Pantau Ujian Seleksi CPNS di Kampus Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah Beri Semangat Kepada Para Peserta
Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bulukumba Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Ditetapkan
Jadi Narasumber di FGD dalam Rangka Memperingati Sumpah Pemuda, Wakil Ketua DPRD Bulukumba Beri Motivasi Peserta
Temu Konstituen di Rilau Ale, Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat