Diduga Langgar Netralitas ASN, Pj Gubernur Sulsel Dilaporkan ke Bawaslu

photo author
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:58 WIB
Bawaslu Sulsel.
Bawaslu Sulsel.

"(Pelaporannya terkait) Gerak Jalan Sehat hari Jadi Sulsel, oleh pelapor dianggap rentan dipolitisasi. Demikian halnya dengan Disdukcapil yang melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang baru cukup 17 tahun, juga dianggap rentan dipolitisasi," ucapnya.

Baca Juga: PDAM Targetkan Makassar Bebas Krisis Air Bersih, Bulukumba Masih 'Sakit' ?

"Jadi kita minta pelapor melengkapi laporannya, agar jelas bentuk tindakan yang diduga melanggar dari terlapor," tambah Saiful Jihad.

Mengenai laporan terkait Pj Gubernur Sulsel, Saiful menyebut prosesnya masih berjalan. Kata dia, Bawaslu menunggu kelengkapan laporan dari pihak pelapor.

"Diminta (pelapor) melengkapi laporan," tuturnya.

Baca Juga: JADIMI Dorong Peningkatan Kualitas SDM dan Kesejahteraan Sosial, Jangkau Kesehatan Hingga Bantuan Disabilitas

Saiful menjelaskan laporan yang menyangkut Pj Gubernur Sulsel terkait jalan sehat HUT Sulsel yang dianggap pelapor rentan dipolitisasi. Selain itu, Kepala Dinas Dukcapil dilaporkan karena kegiatan perekaman e-KTP bagi warga yang baru berusia 17 tahun dianggap memiliki potensi dipolitisasi.

"Gerak jalan sehat hari jadi Sulsel oleh pelapor dianggap rentan dipolitisasi. Demikian halnya dengan Disdukcapil yang melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang baru cukup 17 tahun juga dianggap rentan dipolitisasi. Jadi, kita minta pelapor melengkapi laporannya agar jelas bentuk tindakan yang diduga melanggar dari terlapor," terangnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menanggapi santai laporan tim hukum DIA. Dia memilih menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu untuk menangani perkara tersebut.

Baca Juga: Diserang Selebaran Hoaks di Kaloling, Ilham Azikin: Karena Dia Tak Bisa Hadir dengan Program

"Kalau itu (laporan tim hukum DIA ke Bawaslu), sih, sebetulnya tidak usah dikomentari. Nanti biar Bawaslu aja yang menilai," ucap Zudan.

Perihal tim hukum DIA yang turut melaporkan Kepala Dinas Dukcapil Sulsel dan Pj Bupati Luwu, Zudan tidak memberikan komentar lebih lanjut. Dia percaya Bawaslu akan bertindak objektif dan independen.

"Biar aja. Diserahkan aja (ke Bawaslu). Biar Bawaslu yang menilai. Bawaslu, kan, sangat objektif dan independen," tuturnya.

Baca Juga: Pj Bupati dan Ketua Dekranasda Kenakan Batik Pajonga di Fashion Show HUT Sulsel ke-355

Sebelumnya diberitakan, Cagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) dan Bupati Soppeng Kaswadi Razak turut dilaporkan ke Bawaslu Sulsel soal dugaan penggunaan fasilitas negara dan netralitas kepala daerah di Pilkada 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X