Dugaan pelanggaran itu terjadi saat ASS menghadiri acara jalan santai HUT ke-355 Sulsel yang digelar di Lapangan Gasis, Soppeng, Minggu, 13 Oktober 2024.
"Kenapa kami melaporkan? Bahwa di situ ada indikasi mereka menggunakan fasilitas negara dan kemudian menguntungkan paslon. Kemudian dia kampanye di luar jadwal. Itu dengan beberapa bukti yang kami miliki, paslon 02 ada di panggung, ada di acara tersebut kemudian mengupload sendiri di media sosialnya," ujar Ketua Tim Hukum Danny-Azhar, Ahmad Rianto. (*)