“Sehingga kami anggap tidak benar adanya. Olehnya kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana proses yang hukum yang berlaku,” tegasnya.
Azhar menerangkan, mantan Menteri PDT Lukman Edy dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lalu, mengumbar pernyataan di media yang membuat PKB berang. Pernyataan Lukman Edy tersebut sangat berbahaya terhadap muruah partai.
Baca Juga: Soal Partai Golkar di Pilkada Jeneponto 2024, Islam Iskandar Bilang Begini
“Secara serentak di seluruh Indonesia pengurus melaporkan Lukman Edy,” ucap Azhar di Polda Sulsel. (*)