Andi Engka B Djemma diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar.
Terkhusus dana hibah Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga: 9 Fakta Kasus Open BO Remaja Yang Diungkap Bareskrim
3. Konfirmasi Pemeriksaan
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana hibah KORMI sedang berlangsung.
4. Jumlah Orang yang Diperiksa
Tim Kejari Makassar telah memeriksa 10 orang saksi sejauh ini, termasuk plt Kadispora.
5. Fokus Pemeriksaan
Baca Juga: ASN Bersiap! Gaji dan Benefit Baru Menanti di Tahun Depan, Berikut Penjelasannya
Para saksi dimintai keterangan terkait mekanisme penerimaan dana hibah KORMI.
6. Nilai Dana Hibah
Dana hibah yang diduga diselewengkan berasal dari Tahun Anggaran 2023 dan bernilai Rp 1 miliar.
***