Andi Engka B Djemma diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar.
Terkhusus dana hibah Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga: 9 Fakta Kasus Open BO Remaja Yang Diungkap Bareskrim
3. Konfirmasi Pemeriksaan
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana hibah KORMI sedang berlangsung.
4. Jumlah Orang yang Diperiksa
Tim Kejari Makassar telah memeriksa 10 orang saksi sejauh ini, termasuk plt Kadispora.
5. Fokus Pemeriksaan
Baca Juga: ASN Bersiap! Gaji dan Benefit Baru Menanti di Tahun Depan, Berikut Penjelasannya
Para saksi dimintai keterangan terkait mekanisme penerimaan dana hibah KORMI.
6. Nilai Dana Hibah
Dana hibah yang diduga diselewengkan berasal dari Tahun Anggaran 2023 dan bernilai Rp 1 miliar.
***
Artikel Terkait
Koalisi Bertambah, Golkar Labuhkan Dukungan untuk ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024
KNPI Bulukumba Gelar FGD Sekaligus Penobatan Om Ucu sebagai Duta Lingkungan
ASS-Fatma Potensi Bangun Koalisi 'Gemuk', Pilgub Sulsel 2024 Kotak Kosong?
PKB Belum Tentukan Sikap, Peluang Kotak Kosong di Pilgub Sulsel 2024 Makin Besar
Skema Pensiun PNS Mau Dirombak, Dana Diberikan Untuk Dorong Kesejahteraan
ASN Bersiap! Gaji dan Benefit Baru Menanti di Tahun Depan, Berikut Penjelasannya
9 Fakta Kasus Open BO Remaja Yang Diungkap Bareskrim
Kejari Periksa Kadispora dan Pengurus Kormi, Apa yang Terjadi?
Survei Terbaru Pilgub Sulsel 2024, Andi Sudirman Sulaiman Unggul Bahkan Lawan Kotak Kosong
Polres Bulukumba Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Pilkada 2024