Pimpinan DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad Terjerat Kasus Korupsi, Sugiarti Mangun Karim Mengaku Kaget dan Prihatin

photo author
A. Fendy Pranata, Sulawesi Network
- Rabu, 17 Juli 2024 | 13:44 WIB
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bantaeng, Sugiarti Mangun Karim, mengaku kaget dan prihatin dengan kabar bahwa Hamsyah Ahmad, Ketua DPRD Bantaeng, terjerat dugaan kasus korupsi.  (Istimewa)
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bantaeng, Sugiarti Mangun Karim, mengaku kaget dan prihatin dengan kabar bahwa Hamsyah Ahmad, Ketua DPRD Bantaeng, terjerat dugaan kasus korupsi. (Istimewa)

Rincian Kasus Korupsi

Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi, menjelaskan bahwa kasus korupsi ini terkait dengan anggaran rumah tangga rumah dinas yang tidak pernah ditempati oleh para tersangka, namun mereka tetap menerima anggaran tersebut.

"Rumah (dinas) itu tidak pernah ditempati namun mereka mendapatkan (anggaran) belanja rumah tangga, seharusnya rumah jabatan itu ketika tidak ditempati itu mereka tidak berhak mendapatkan belanja rumah tangga," ujarnya.

Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng

Kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan ini diperkirakan mencapai Rp 4,9 miliar lebih.

Anggaran tersebut berasal dari tiga rumah dinas milik Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD I dan II, sementara Sekwan hanya berperan sebagai pengguna anggaran.

Anggaran rumah tangga rumah dinas bervariasi antara Rp 25 juta hingga Rp 40 juta per bulan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Skandal Korupsi Rp4,95 Miliar di DPRD Bantaeng, Empat Orang Tersangka Ditahan

Ancaman Hukuman dan Tindakan Lanjut

Akibat perbuatannya, empat tersangka kasus korupsi tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Ancaman hukumannya itu yang pasal 2 ayat 1 paling singkatnya empat tahun, paling lama 20 tahun atau bahkan dapat diancam seumur hidup dan dikenakan uang pengganti serta uang denda," jelas Satria Abdi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hamsyah Ahmad, H Irianto, Muhammad Ridwan, dan Jufri Kau langsung digiring ke mobil tahanan dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Baca Juga: Sekwan dan Tiga Pimpinan DPRD Bantaeng Terjerat Korupsi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Kejadian ini disaksikan oleh keluarga tersangka yang menangis histeris di depan Kejaksaan sebelum keempatnya dibawa ke Rutan Kelas II B Bantaeng.

Kasus korupsi yang menjerat Hamsyah Ahmad dan tiga petinggi DPRD Kabupaten Bantaeng ini tidak hanya menjadi ujian bagi mereka secara pribadi, tetapi juga bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: TribunTimur.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X