"Tren di Pemilu 2020 lalu itu kepala desa melakukan tindakan menguntungkan satu pasangan calon. Sekarang sudah ada dan mulai bertebaran," kata Bagja.
Baca Juga: Kabar Baik! Tiga Tunjangan Guru ASN Cair Serentak Juli 2024, Simak Penjelasannya
Selain kepala desa, Bagja juga menyinggung soal netralitas ASN yang memberikan dukungan politik melalui media sosial.
Bagja kembali mengingatkan agar ASN dapat menjaga netralitas. Dimana pihaknya telah menerima laporan dan ditindaklajuti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kami sampaiakan bapak ibu yang mencalonkan diri, yang masih jadi ASN tolong ditahan dulu atau minta cuti, setelah penetapan kemudian harus berhenti," tegasnya.
Baca Juga: Aturan Baru! Ini Jam Kerja Wajib PNS dan PPPK Tahun 2024 Sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023
"Karena sudah ada laporan dan sudah ditindaklanjuti untuk diteruskan ke komisi aparatur sipil negara," imbuhnya. (*)
Artikel Terkait
Enam Nama Diusulkan Jadi Ketua DPRD Bulukumba Periode 2024-2029, PKS Dorong Nama Ini
Kades Tidak Netral Jelang Pilkada Serentak 2024 Mulai Diendus Bawaslu
Peduli Lingkungan, Polres Bulukumba Gelar Penanaman Pohon dan Penyerahan Beasiswa
Diundang Khusus di Hajatan Keluarga AKJ, Ilham Azikin: Kita Jaga Silaturahmi
Seleksi CASN 2024! 14 Daerah Belum Ajukan Formasi, 5 Kabupaten Dari Sulsel
MSL APP Bikin Geger! Puluhan Member Geruduk Kantor Cabang di Daerah, Benarkah SCAM?
Waspada Penipuan! Aplikasi MSL Mengharuskan Aktivasi Akun dengan Deposit, Modus Skema Ponzi Terbaru
Scam MSL! Dari Pembekuan Akun hingga Rekening Bank Anggota Diretas, Dana Puluhan Juta Dikuras