Jangan Hanya Coklit, Bawaslu Diminta Tegas Awasi Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 13:33 WIB
ILUSTRASI Himbauan Bawaslu soal netralitas ASN di Pilkada Serentak. (menpan.go.id)
ILUSTRASI Himbauan Bawaslu soal netralitas ASN di Pilkada Serentak. (menpan.go.id)

"Tren di Pemilu 2020 lalu itu kepala desa melakukan tindakan menguntungkan satu pasangan calon. Sekarang sudah ada dan mulai bertebaran," kata Bagja.

Baca Juga: Kabar Baik! Tiga Tunjangan Guru ASN Cair Serentak Juli 2024, Simak Penjelasannya

Selain kepala desa, Bagja juga menyinggung soal netralitas ASN yang memberikan dukungan politik melalui media sosial.

Bagja kembali mengingatkan agar ASN dapat menjaga netralitas. Dimana pihaknya telah menerima laporan dan ditindaklajuti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kami sampaiakan bapak ibu yang mencalonkan diri, yang masih jadi ASN tolong ditahan dulu atau minta cuti, setelah penetapan kemudian harus berhenti," tegasnya.

Baca Juga: Aturan Baru! Ini Jam Kerja Wajib PNS dan PPPK Tahun 2024 Sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023

"Karena sudah ada laporan dan sudah ditindaklanjuti untuk diteruskan ke komisi aparatur sipil negara," imbuhnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X