Politik Uang dan Netralitas ASN Jadi Ancaman, Bawaslu Diminta Intropeksi Diri dan Tegas Lakukan Pengawasan

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 16:19 WIB
Ilustrasi Netralitas ASN. (Foto: Ist)
Ilustrasi Netralitas ASN. (Foto: Ist)

Sulawesinetwork.com - Politik uang menjadi musuh utama dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi, baik nasional maupun lokal di Indonesia.

Politik uang diistilahkan sebagai praktek membeli suara pemilih oleh peserta pemilu, maupun oleh tim sukses baik resmi maupun tidak.

Dengan politik uang, pemilih kehilangan otonominya untuk memilih kandidat melalui pertimbangan rasional, seperti rekam jejak, kinerja, program karena memilih kandidat hanya karena pemberian uang belaka.

Baca Juga: Mengapa Nokia X30 5G Layak Diperhitungkan di Era Konektivitas Super Cepat? Terungkap Alasannya

Selain politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga salah satu aturan yang harus ditegakan setiap penyelenggara pemilu seperti Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu).

Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 dimaksudkan agar ASN tidak menunjukan keberpihakan pada kandidat atau partai tertentu yang menjadi peserta.

Aturan ASN harus netral dalam pemilu diatur secara tegas melalui perundang-undangan, seperti Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014.

Baca Juga: Ponsel Nokia N99 Pro 2024, Desain Elegan untuk Gaya Hidup Modern

Baca Juga: Nokia Spencer 5G 2024, Menggabungkan Keindahan Desain dengan Kekuatan Teknologi

Kabupaten Bulukumba masuk dalam katagori daerah rawan terjadinya politik uang dan netralitas ASN pada Pilkada Bulukumba 2024 mendatang.

Hal inipun dianggap menjadi bahan intropeksi diri buat Bawaslu Bulukumba menghadapi Pilkada Bulukumba yang berlangsung pada November 2024 nanti.

Bawaslu Bulukumba bahkan diharapkan dapat bertindak tegas dalam menegakan aturan pelaksanaan Pilkada Bulukumba 2024 nanti.

Baca Juga: Nokia Z3 2024! Smartphone Super AMOLED dengan Kamera Mega Pixel, RAM 12GB dan Penyimpanan Hingga 1TB

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengatakan bahwa pada Pemilu 2024 lalu. Sulsel masuk dalam katagori daerah rawan rendah terjadinya politik uang dan netralitas ASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X