Curhat Pengusaha di Bulukumba, Minta Pemerintah Adil Pungut Pajak

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 14:26 WIB
Pelaku usaha di Bulukumba curhat kepada pemerintah.
Pelaku usaha di Bulukumba curhat kepada pemerintah.

Sulawesinetwork.com - Sejumlah pengusaha di Kabupaten Bulukumba menyampaikan curhatan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.

Curhatan itu disampaikan saat bersilahrahmi dengan dengan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama jajaran.

Para pelaku usaha yang terdiri dari pelaku usaha hotel, restoran, dan UMKM itu menyampaikan sejumlah masalah yang kadang dihadapi selama ini.

Baca Juga: Tok! Presiden Jokowi Perpanjang Masa Kerja PPPK, Berikut Ketentuan Barunya

Diajang silahturahmi itu, mereka meminta agar pemerintah bisa berlaku adil dalam memungut pajak kepada pelaku usaha di Bulukumba.

Salah satu pelaku usaha, Owner Daffa Cafe, Eky mengaku sepakat dengan apa yang ingin dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.

Namun menurutnya, pihak Pemda terlebih dahulu harus cermat melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber pendapatan selama ini.

Baca Juga: Kabar Gembira 1 Juli, Uang Makan PNS Bakal Cair Asalkan Penuhi Syarat ini

Eky menyoroti adanya ketidak-adilan dalam menerapkan pungutan pajak kepada para pelaku usaha.

Menurutnya banyak usaha yang memiliki omzet besar tapi dikenakan retribusi hanya karena tempat usahanya cuma lapak.

Sementara tempat-tempat usaha yang bangunannya bagus, lanjutnya selalu dikenakan pajak meski omzetnya lebih kecil dibanding usaha di lapak yang beromzet besar tersebut.

Baca Juga: PNS Wajib Tau! Pahami 10 Jenis Pemberhentian, Termasuk yang Berisiko Hak Pensiun Terancam

"Kita ini pelaku usaha hanya butuh keadilan, supaya kita merasa ikhlas dalam membayar pajak. Jadi mohon itu regulasinya diperbaiki supaya ada keadilan," ketus Eky.

Menanggapi curhatan pengusaha itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Tujuan dari pertemuan tersebut memang untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari para pelaku usaha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X