"Rekomendasi tahap awal ini masih bersifat perorangan belum menjadi pasangan calon," terangnya.
Baca Juga: Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba di Tetapkan, Liat Daftarnya Disini
Selain itu, Muh Fadli menerangkan jika seluruh bacalon diberikan tugas untuk mensurvei tingkat elektabilitas keterpilihan para bacalon.
"Survei tingkat elektabilitas keterpilihan mereka akan dilakukan. Apakah layak dalam kontestasi pilkada yang datang atau seperti apa," pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Buntut Ketidakhadiran Bupati Bulukumba di Rapat Paripurna, Empat Ranperda Batal Disahkan
Pemkab Bulukumba Raih WTP Ke-11, Ketiga Kalinya Era Bupati Andi Utta dan Wabup Edy Manaf
20 Tahun HiLo, Tumbuh Kuat Bersama di Tiap Tahapan Usia Menyambut Hari Susu Sedunia yang jatuh pada 1 Juni mendatang
Pertumbuhan Ekonomi Bulukumba Meningkat di Tahun 2023, PDRB Tiga Sektor Dominasi
Ikut Penjaringan di PKB dan Demokrat, Tim Kerabat Bocorkan Alasan Sikap Politik Adnan Purichta Ichsan Lambat
Kejati Sulsel Sebut Dugaan Korupsi Lab Bahasa Disdik Wajo yang Seret SA Belum SP3
Paket Danny dan Indah Makin Nyata, Bisa Jadi Penantang ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024
KPU Sulsel Hanya Minta Klarifikasi Ketua KPU Bone Soal Penggelembungan Suara Caleg