Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 oleh Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.
Predikat opini WTP ini diumumkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan itu kepada Pemkab Bulukumba bersama Pemkab Gowa, Maros, Pinrang, dan Tana Toraja di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu 29 Mei 2023.
Baca Juga: Buntut Ketidakhadiran Bupati Bulukumba di Rapat Paripurna, Empat Ranperda Batal Disahkan
Predikat Opini WTP ini adalah yang kesebelas kalinya diterima Pemkab Bulukumba dan yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima di era pemerintahan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf.
LHP BPK atas LKPD Pemkab Bulukumba tahun anggaran 2023 diterima langsung Wakil Bupati Andi Edy Manaf bersama Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun menyampaikan pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan melalui tim yang diturunkan secara profesional dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Gelar Training Advokasi, BEM FAI Unismuh: Pembekalan Aspirasi Ruang Pendidikan
Dikatakan, ada empat kriteria BPK dalam memberikan opini atas LKPD kabupaten/kota salah satunya yakni konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Serta kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Wakil Bupati Andi Edy Manaf menyampaikan capaian WTP yang ketiga kalinya di era pemerintahan ini merupakan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Humas Bawaslu Bulukumba Raih Penghargaan Pemberitaan Media Eksternal Terbaik
"Meski WTP, namun masih ada catatan atau kekurangan yang kita pemerintah daerah harus ditindak lanjuti ke depan," ungkap Edy Manaf.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Sufardiman menyampaikan bahwa setiap tahun pemeriksaan BPK memiliki tantangan yang berbeda.
Artikel Terkait
Meraih Mimpi Sepakbola Dunia Melalui Turnamen BALI7s Usia Muda yang Didukung Bank Mandiri
Gerindra Isyaratkan Kembali Usung Andi Utta di Pilkada Bulukumba 2024
NasDem Usung ASS-Fatma, Gerindra Masih Rekomendasikan AIA Maju Pilgub Sulsel 2024
Tingkat Pengangguran Terbuka Rendah, IPM Bulukumba Alami Peningkatan
Pekan Depan Gaji ke-13 Cair, Ini Daftar yang Dapat Tunjangan
Tidak Dihadiri Bupati Bulukumba, Sidang Diskorsing DPRD Hingga 3 Kali
KPU Bulukumba Tetapkan 40 Anggota DPRD Bulukumba Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya
Pansus LKPJ DPRD Bulukumba Temukan ada Swakelola DAK Rp34 Miliar tidak Sesuai Juknis