Penelitian Pasangan Calon:
Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
Baca Juga: Evaluasi Kinerja Triwulan Kedua, Pj Bupati Bantaeng Paparkan Capaian Kinerja
Penetapan Pasangan Calon:
Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
Pelaksanaan Kampanye:
Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara:
Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
Baca Juga: Pemkab Bantaeng Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII, Momentum Untuk Unsur Pemerintah
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara:
Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU
Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.(*)
Artikel Terkait
Arum Spink Didorong Nasdem Maju Pilkada Bulukumba, JMS Direkom Golkar, Andi Utta Daftar di PKS
DPRD Sulsel Minta Disdik Terapkan Sistem Zonasi Guru PPPK Agar tidak Memberatkan
Tiga Figur Perempuan Berpeluang Jadi Pasangan Ilham Azikin di Pilkada Bantaeng, PKB Dorong Andi Nurhayati
Pemkab Bulukumba Peringati Hari Bumi, Bupati Andi Utta Tanam Pohon Produktif Bernilai Ekonomi
Dua Pemuda di Bulukumba Ditangkap Usai Transaksi Narkoba Lewat Instagram
Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bulukumba Bentuk Panwaslu Kecamatan, Ini Jadwalnya