Sulawesinetwork.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Jadwal dan tahapan itu juga ditetapkan untuk pelaksanaan Pilkada Bantaeng 2024 yang rencananya digelar pada November 2024.
Sementara untuk tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Bantaeng diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bulukumba 2024? Cek Jadwalnya
Dalam jadwal yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024.
Sedangkan untuk pendaftaran pasangan calon di Pilkada Bantaeng recanannya akan berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
Setelah dilakukan pendaftara, dilanjutkan dengan tahapan penelitian hingga pasangan calon ditetapkan oleh KPU.
Rencananya penetapan pasangan calon untuk Pilkada Bulukumba 2024 diumumkan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024.
Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada Bantaeng 2024:
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan:
Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
Baca Juga: Danny Pomanto Bocorkan Sosok Bakal Pendampingnya di Pigub Sulsel 2024, Ini Orangnya
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon:
Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon:
Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024