Kendalikan Hama, Pemdes Tanah Towa 'Impor' Pemburu Babi dari Luar Provinsi

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 21:17 WIB
Kepala Desa Tanah Towa Zulkarnain saat mendampingi pemburu babi dari Palu.
Kepala Desa Tanah Towa Zulkarnain saat mendampingi pemburu babi dari Palu.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Towa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, melakukan loncatan dalam mengendalikan hama babi.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan 'impor' atau mendatangkan tim pemburu babi dari luar provinsi yakni Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Desa Tanah Towa Zulkarnain mengaku bahwa pihaknya secara khusus mendatangkan pemburu babi dari luar (Palu) untuk membantu masyarakat.

Baca Juga: Demokrat Buka Pendaftaran dan Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Bulukumba 2024

Menurutnya, selama ini hama babi cukup menjadi ancaman bagi pertanian dan perkebunan masyarakat di Desa Tanah Towa.

"Jadi pemburu ini dari Palu di datangkan khusus untuk mengurangi hama babi yang dapat merusak tanaman masyarakat," ucapnya Rabu, 17 April 2024.

Zulkarnain menerangkan bahwa para pemburu babi tersebut telah berada di Tanah Towa sejak dua pekan lalu.

Baca Juga: Mutasi Dibatalkan Mendagri, Pemkab Bulukumba Lakukan 'Undo' Pejabat Jilid 2

Dimana dari upaya pemburuan, mereka sukses menangkap 156 ekor babi yang diyakini selama ini kerap merusak tanaman masyarakat.

Selama berada di Tanah Towa. Para pemburu babi itu tinggal di kediaman tokoh masyarakat Kajang Kahar Muslim.

"Alhamdulillah kami difasitasi tempat tinggal oleh pak kahar muslim dan dibantu keperluan oleh masyarakat termaksud pak kepala desa," ucap salah satu pemburu babi, Alling.

Baca Juga: Ini Syarat Pemenuhan Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Bulukumba 2024

Sejauh ini, kehadiran para pemburu babi disambut positif oleh masyarakat karena telah membantu membasmi hama babi.

Masyarakat juga turut memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Tanah Towa yang telah mendatangkan pemburu babi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X