Golkar Pastikan Usung Kader di Pilkada Bulukumba, Arkam Bohari: Jangan Giring Kemana-mana

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 21:50 WIB
KOLASE Foto dua kader Golkar Jamaluddin M Syamsir dan Nirwan Arifuddin.
KOLASE Foto dua kader Golkar Jamaluddin M Syamsir dan Nirwan Arifuddin.

Sulawesinetwork.com - DPD II Partai Golkar Bulukumba secara tegas menyatakan akan mengusung dan memperioritaskan kader internal di Pilkada 2024.

Sekretaris DPD II Golkar Bulukumba, Arkam Bohari yang dikonfirmasi sulawesinetwork.com mengatakan saat ini partainya masih fokus mendorong kader.

Menurut Arkam keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Koodinasi dan Buka Puasa yang dilakukan DPD I Golkar Sulsel di Kota Makassar, Rabu, 3 April 2024.

Baca Juga: Tak Ingin Ulang Kekalahan, PKB Buka Peluang Usung Andi Utta di Pilkada Bulukumba 2024

Kader yang dipersiapkan, menurut Arkam adalah kader yang sebelumnya telah menerima surat tugas dari DPP Golkar untuk Pilkada Bulukumba 2024.

Adapun kader yang telah menerima surat tugas dari DPP Golkar yakni Ketua DPD II Golkar Bulukumba Nirwan Arifuddin dan pengurus DPP Golkar Jamaluddin M Syamsir (JMS).

"DPD mempertanyakan kesiap kader di Bulukumba dan kami tegas sampaikan bahwa dua figur sangat siap menjalankan surat tugas yang sudah ada," tegasnya.

Baca Juga: Usai Periksa RBS Terkait Korupsi Timah, Sandra Dewi Kemungkinan Diperiksa Kejagung soal Kasus Harvey Moeis

Bahkan JMS, lanjut Arkam. Telah melakukan konsilidasi dan menyebar atribut 10 kecamatan di Kabupaten Bulukumba untuk memperkenalkan diri.

"Kader yang kita usung tentu harus siap lahir batin. Saat ini sisa menunggu hasil survey jadi jangan digiring kemana-mana lah," ujarnya.

Terkait kabar Nirwan Arifuddin dan JMS tidak bersediah, Arkam secara tegas membantah kabar tersebut yang tidak berasal dari internal Golkar.

Baca Juga: Puluhan Personel Satpol-PP dan Damkar Bulukumba Dikerahkan Amankan Malam Takbir Idul Fitri 1445 H

"Sisa menunggu hasil survey jadi tidak benar kalau keduanya tidak siap. Tapi keduanya siap, khususnya JMS sudah bergerak sejak lama," terangnya.

Terkait intruksi untuk membuka penjaringan ditingkat kabupaten/kota. Arkam menjelaskan jika hingga saat ini tidak ada petunjuk terkait penjaringan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X