Puluhan Personel Satpol-PP dan Damkar Bulukumba Dikerahkan Amankan Malam Takbir Idul Fitri 1445 H

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 18:52 WIB
Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf memberikan pengarahan kepada personel Saptol PP dan Damkar dihalaman kantor Bupati Bulukumba.
Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf memberikan pengarahan kepada personel Saptol PP dan Damkar dihalaman kantor Bupati Bulukumba.

Sulawesinetwork.com - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan mengamankan malam takbir Idul Fitri 1445 Hijriah.

Sebanyak 30 personel yang juga terdiri personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Bulukumab disiagakan untuk melakukan pengamanan disejumlah wilayah di Bulukumba.

Kepala Satpol-PP dan Damkar, Khaerul Nurdin kepada wartawan mengatakan bahwa 30 personel yang disiapkan akan dibagi dalam tiga pleton.

Baca Juga: NH Dorong Figur Muda Pilgub Sulsel, Usungan Golkar Mengerucut ke IAS-Adnan-IDP

"Setiap pletonnya diisi 10 orang anggota. Jadi total 30 orang yang akan kami siagakan, itu belum termasuk petugas pemadam," katanya, Rabu 3 April.

Kherul menerangkan pembagian tugas untuk personel Damkar akan disiagakan dua orang bergiliran setiap harinya.

"Petuga Damkar juga perlu disiagakan, ini dilakukan agar saat ada hal-hal kedaruratan seperti kebakaran ataupun lainnya, maka petuga bisa langsung turun," jelasnya.

Baca Juga: Waduh! Warga Tanam Pohon Karena Kecewa Pengerjaan Ruas Jalan Bontomanai Hingga Kindang Ditolak

Petugas Damkar sendiri telah disiagakan sejak saat ini hingga malam takbiran dan setelah perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Khaerul menambahkan, ada tiga posko yang menjadi tempat berjaga personel Satpol-PP dan Damkar saat malam takbiran, yakni Posko Stadion Bulukumba, Posko Bira dan Posko Tanete.

"Sebagai bentuk kesiapan, kami telah melaksanakan rapat internal, bahkan juga telah dilaksanakan bersama pihak Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Sekda Bulukumba," tutupnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X