Diperiksa Kejagung Hingga 13 Jam, Ini Pernyataan Sosok RBS Soal Korupsi Timah

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 20:32 WIB
Robert Bonosusatya (RBS) atau RBT memberikan keterangan pers usai diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi timah.
Robert Bonosusatya (RBS) atau RBT memberikan keterangan pers usai diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi timah.

Sulawesinetwork.com - Pengusaha sukses Robert Bonosusatya (RBS) akhirnya diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi timah, Senin, 1 April 2024.

RBS yang disebut sebagai sosok kuat dibalik korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun diperiksa hingga 13 jam lebih oleh penyidik.

Penyidik Kejagung mulai melakukan pemeriksaan terhadap RBS sejak pukul 09.00 WIB terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Baca Juga: PKB Buka Peluang Usung Andi Utta di Pilkada Bulukumba, Tomy Satria Yulianto Bisa Tersisih

Usai menjalani pemeriksaan pada pukul 22.05 WIB, RBS yang menggunakan baju batik berwarna merah bata keluar dari ruang pemeriksaan didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Kepada wartawan, RBS mengaku jika dirinya telah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

"Sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan dilansir Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga: Andi Utta Diproyeksi Masuk Bursa Pilwalkot Makassar 2024, PKB Ikut Buka Peluang Mengusung

Ditanya soal kaitannya dalam kasus korupsi timah yang menyeret Helena Lim dan Harvey Moeis. RBS memilih tidak berkomentar.

"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," singkatnya sambil berlalu masuk ke bagian depan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih dan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi. RBS diperiksa untuk memastikan kaitannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca Juga: Kemendagri Batalkan Mutasi Dompu yang Diyakini Sesuai Prosedur, Pemkab Bulukumba Menunggu Jawaban

"Bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah sebagai pengurus, apakah sebagai Benefit Official Ownership atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," jelas Kuntadi, Selasa, 2 April 2024.

Kuntadi menambahkan jika pemeriksaan terhadap RBS atau RBT untuk menghindari adanya kesalahan dalam penyidikan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X