"Sebagai bentuk taat aturan maka semua surat keputusan pelantikan atau pengangkatan pada Jumat dibatalkan. Pejabat yang ditunjuk secara otomatis kembali ke posisi jabatan semula," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Dinas Kominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad yang dikonfirmasi mengaku akan menyampaikan hal tersebut ke pihak terkait dalam hal ini BKPSDM Bulukumba.
"Akan kusampaikan ke pihak terkait dalam hal ini BKPSDM soal ini. Pada intinya tetap harus mengacu pada aturan," terangnya.
"Mungkin sama di Kabupaten Pasaman Barat, ini karena beda penafsiran dalam hitungan hari," tambahnya. (*)