Meski memberikan respon, Tomsi enggan merinci langkah pengaturan penyaluran bansos tersebut.
Pasalnya, Perda merupakan kewenangan DPRD atau pimpinan daerah masing-masing. (*)
Meski memberikan respon, Tomsi enggan merinci langkah pengaturan penyaluran bansos tersebut.
Pasalnya, Perda merupakan kewenangan DPRD atau pimpinan daerah masing-masing. (*)
Artikel Terkait
Dua Pelaku Penganiayaan di Kindang Meyerahkan Diri Usai Viral di Media Sosial
Usai Bentenge, Pemkab Bulukumba Rencanakan Pembangunan Kolam Labuh di Herlang dan Bontotiro
Bakal Dievaluasi DPP, Erwin Aksa Sindir Taufan Pawe: Tanggungjawab penuh Ketua Golkar Sulsel
Berbagi Ramadan 1445 Hijriah, Aice Group Bagikan Ratusan Paket Takjil di Puluhan Mesjid
Kabar Gembira! THR ASN Segera Dibagikan, Segini Besaran yang Disiapkan Pemkab Bulukumba
Tiga Partai Berpeluang Usung Kader Sendiri di Pilgub Sulsel, RMS dan NH Serta AIA Masuk Bursa Calon
Dorong Peningkatan Usaha Masyarakat, Bupati Andi Utta Sarankan Gunakan Fasilitas KUR