Sulawesinetwork.com - Konsultan Penelitian dan Politik Sumber Daya Global Indonesia mengumumkan hasil survei sejumlah figur.
Para figur yang masuk dalam survei tersebut diproyeksi akan bertarung pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Maros 2024 mendatang.
Dalam hasil survei tersebut, Chaidir Syam yang saat ini menjabat sebagai Bupati Maros masih unggul dalam popularitas dan elektabilitas.
Baca Juga: Gibran Soal Debat: Ofensif atau Tidak Itu Saya Kembalikan ke Pemirsa
Ia mendapat dukungan sebesar 12,8 persen dari responden yang berdomisili di Maros, berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, dan bukan TNI/Polri.
Posisi Chaidir Syam dibayangi Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari yang mendapat dukungan sebesar 8,5 persen dari respon yang sama.
Sementara figur lainnya Andi Harmil Mattororang yang juga mantan Wakil Bupati Maros, mendapat dukungan sebesar 8 persen.
Baca Juga: 1241 Pengawas TPS Dilantik Serentak, Jadi Ujung Tombak Pengawasan Pemilu 2024
Direktur Eksekutif The Papua Institut (TPI), Dr. Muhammad Ridha Suaib menilai jika angka yang didapatkan Chaidir Syam masih dalam posisi rawan untuk berubah.
Menurutnya sosok petahanan biasanya berada pada angkat diatas 20 persen dari segi popularitas dan elektabilitas.
Namun peluang bagi figur yang berada di posisi kedua dan ketiga dianggap berpotensi untuk mengejar posisi Chaidir Syam sangat besar.
"Kami melihat bahwa ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi hasil Pilbup Maros 2024. Salah satunya adalah strategi kampanye masing-masing kandidat," ucap Dr Suaib.
"Misalnya, bagaimana cara mereka menyampaikan visi-misi mereka kepada masyarakat," sambungnya.
Artikel Terkait
Ternyata Ini Asal-Usul Nama Kabupaten Maros di Sulawesi Selatan, Dulu Awalnya Diambil dari Kata 'Marusu'
Rekomendasi Wisata di Maros, Situs Prasejarah Hingga Kekayaan Alam yang Indah Patut Dikunjungi
Parepare, Maros, Jeneponto, Masuk Kategori Daerah Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024
Kontraktor Lokal Meradang, Inspektorat dan APH Diminta Usut Praktik Monopoli Hingga Fee 20 Persen di Maros
Pilkada 2024 Masih Sama, KPU Pastikan Aturan Belum Berubah, Ini Jadwalnya