"Iya (termasuk aparat penegak hukum polisi dan kejaksaan) harus melakukan pengawasan," imbuhnya.
Kontraktor lokal Maros meradang akibat dugaan praktik monopoli proyek di Bumi Butta Salewangang.
Dugaan jual beli dan monopoli proyek itu terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Kami kontraktor lokal Maros meradang. Kontraktor luar lebih eksis di daerah kami," kata pria hobi Offroad tersebut.
Belum lama ini, Bupati Maros Chaidir Syam menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu dianggap sebagai kabar baik namun diyakini tidak akan turut dinikmati para kontraktor lokal Maros.
Diketahui, DPA merupakan rujukan setiap OPD dalam melaksanakan kegiatan dalam satu tahun. DPA berisi tahapan uang persediaan atau ganti uang (UP/GU), tambah uang (TU) dan belanja langsung (LS) berdasarkan arus kas.
Setelah penyerahan DPA ini, setiap OPD sudah bisa melaksanakan program kerjanya sesuai anggaran di DPA. Adapun besaran anggaran yakni Rp 460 miliar untuk Dinas Pendidikan, serta masing-masing Rp 400-an miliar untuk PUTRPP dan Dinas Kesehatan.(*)
Artikel Terkait
Proyek Smelter Bauksit Tak Kunjung Selesai, Jokowi: Ternyata Selama Ini Indonesia Telah di Bohongi
Ternyata Ini Asal-Usul Nama Kabupaten Maros di Sulawesi Selatan, Dulu Awalnya Diambil dari Kata 'Marusu'
Is Pusakata Sindir Musisi Cover Terima Fee Rp50 Juta: Jadilah orang yang punya integritas
Rekomendasi Wisata di Maros, Situs Prasejarah Hingga Kekayaan Alam yang Indah Patut Dikunjungi
8 Proyek Nasional yang Tidak Selesai di Semester I 2024, Dua Dari Pulau Sulawesi
Parepare, Maros, Jeneponto, Masuk Kategori Daerah Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024
Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Plt Mentan Pertanian Batalkan Kontrak Proyek Alsintan