Pansus LKPJ DPRD Bulukumba Bedah Kinerja Pendapatan Daerah 2025, Program Pertanian Jadi Sorotan

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Kamis, 16 April 2026 | 13:57 WIB
Pansus LKPJ DPRD Bulukumba Bedah Kinerja Pendapatan Daerah 2025.
Pansus LKPJ DPRD Bulukumba Bedah Kinerja Pendapatan Daerah 2025.

Sulawesinetwork.com - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kembali melanjutkan pembahasan bersama Tim Penyusun LKPJ dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Bulukumba, Selasa (14/4/2026).

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta efektivitas program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Bulukumba Jadi Tuan Rumah Peluncuran Desa Bersinar Sulsel, Deklarasi Desa Bersih Narkoba

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Syamsir Paro, setelah sebelumnya dipandu oleh Wakil Ketua Pansus, Rizal Sarib. Turut hadir anggota pansus lainnya, yakni Alkhaisar Jainar Ikrar, Samsir Siregar, Kurdiansyah Anggoro, Fatinah Qauliyah, Jusman, Andi Usdar, dan Hj. Hawatia.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus menghadirkan sejumlah OPD strategis yang berperan dalam pengelolaan pendapatan daerah. Di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Baca Juga: Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Tambang di Sulawesi Utara

Salah satu fokus utama rapat adalah program Kebun Percontohan (land clearing) yang dikelola oleh Dinas Pertanian. Program ini dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Untuk memperkuat evaluasi, Pansus meminta Dinas Pertanian menghadirkan perwakilan dari sejumlah kecamatan. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Ujung Loe (Desa Bijawang), Gantarang (Desa Dampang), Kindang (Desa Balibo dan Desa Somba Palioi), Bulukumpa (Desa Tibona), Rilau Ale (Desa Anrang), Kajang (Desa Bonto Biraeng), Herlang (Desa Pataro), serta Bontotiro (Desa Pakubalaho).

Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait progres dan dampak program terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan kontribusinya terhadap PAD.

Baca Juga: Bima Arya Dorong Pemda Manfaatkan Program Strategis Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Ketua Pansus menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bertujuan memastikan seluruh program pemerintah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD Bulukumba berharap rekomendasi Pansus dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, pembangunan di Kabupaten Bulukumba diharapkan semakin berkualitas dan berkelanjutan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X