Butuh Kerja Keras, Petahana dan Penantang di Dapil Bulukumba 2 Dianggap Memiliki Kekuatan yang Sama

photo author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 12:59 WIB
KOLASE. Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil Bulukumba 2 (Kindang-Gantarang).
KOLASE. Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil Bulukumba 2 (Kindang-Gantarang).

Begitu juga dengan A Muhammad Ahyar yang juga mendapat ancaman dari penantang baru diinternal PKS seperti Andi Selvy Oktabiany, Khaeriah Ulfarani, Andi Suriadi dan mantan anggota DPRD Bulukumba, Andi Misdar.

Baca Juga: Resmi! Ada Enam OPD Baru di Kabupaten Bulukumba, Ini Para Pimpinannya yang Dilantik

Petahana dari PAN, Hj Nuraidah juga harus kembali bekerja keras dengan hadirnya sejumlah figur seperti mantan Kepala Dinas Pertanian Bulukumba, Ir Harun dan H Andi Untung AP.

Nama Andi Mustamin Patawari Philip muncul sebagai penantang dari partai Demokrat diyakini akan memberikan ancaman serius di dapil Bulukumba 2.

Partai lainnya yang turut menghadirkan figur andalan dan diyakini akan menjadi ancaman yakni dari PDIP yang menjagokan sejumlah nama.

Adapun jagoan PDIP di dapil Bulukumba 2 yakni Ishak, Arisandi, Muspitasari Hatta, A Aminullah Chairul Akbar hingga Rosmayani.

PDIP hampir serupa dengan PKB yang tidak memiliki patahana namun menghadirkan sejumlah figur yang diyakini akan memberikan ancaman serius.

Dalam bagan PKB sendiri dihuni sejumlah figur berpengalaman seperti Ismail, H Akra yang juga mampu memberikan persaingan di Pileg 2019 lalu.

Selanjutnya ada sosok tokoh pemuda Samsir dan Sudirman serta mantan anggota DPRD Bulukumba, Lukman yang kini menjadi bagian dari PKB.

Berikutnya penantang yang diyakini akan cukup memberikan perlawanan yakni Andi Mallanti yang kini bersama dengan Perindo.

Terakhir nama petahana dari Partai NasDem, Abd Kaab juga diproyeksi akan kembali memberikan perlawanan yang cukup kuat mempertahankan posisinya di DPRD Bulukumba.

Meski demikian, sederet nama lainnya dari sejumlah partai diyakini juga akan menjadi ancaman bagi para petahana dan penantang yang harus bekerja lebih lagi. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X