Tak Hanya Pilkada, Anggaran Stadion Mattoanging Dipakai Bayar Utang

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 16:21 WIB
Ilustrasi anggaran Stadion Mattoanging (Pixabay/ Iqbalnuril)
Ilustrasi anggaran Stadion Mattoanging (Pixabay/ Iqbalnuril)

Sulawesinetwrok.com - Tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulsel) kembali menganggarkan Stadion Mattoanging Rp60 Miliar, namun kembali gagal dibangun.

Dana yang akan digunakan untuk membangun Stadion kebanggaan masyarakat Makassar ini akan dialihkan.

Dalam rancangan nota Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 senilai Rp10,13 triliun lebih itu, tak sedikitpun disisipkan untuk pembangunan stadion.

Baca Juga: Cukupkan Lapak Untuk Relokasi, Pedagang Pasar Sentral Bulukumba Diminta Siapkan Dana Tambahan

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB menuturkan, sejak 2021 pembahasan rancangan APBD selalu dijanjikan pihak Pemprov untuk pembangunan stadion. Namun, kenyataannya tak ada realisasi.

Bahtiar Baharuddin Pj Gubernur Sulsel telah melakukan refokusing anggaran untuk APBD Perubahan 2023.

Padahal, anggaran Stadion Mattoanging telah disepakati dalam APBD Pokok TA 2023 senilai Rp60 Miliar.

Baca Juga: Hindari Penyalahgunaan dan Penyimpangan BOSP, Pengelola di Bulukumba Dilatih Gunakan Dana

Dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu tak ada satupun poin menyinggung soal lanjutan pembangunan stadion.

Padahal, masyarakat Sulsel, khususnya pecinta PSM Makassar penuh harap agar pembangunan dapat dituntaskan secepat mungkin.

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengaku bahwa dalam APBD-P, Pemprov fokus pada perhelatan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Korupsi Hingga Rp 30 Miliar, Begini LHKPN yang Tercatat

Selain itu, anggaran Stadion Mattoanging juga dialihkan dalam membayar utang sepeninggal kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (AAS).

Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah menilai Pemprov Sulsel punya kebutuhan atau prioritas lain sehingga anggaran Stadion Mattoanging yang awalnya tertuang di APBD Pokok 2023 sebesar Rp 60 miliar dialihkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X