Akun itu menuliskan, Menteri asal Partai NasDem itu, diduga terseret kasus korupsi karena menyalagunakan surat pertanggung jawaban atau SPJ.
"SYL dkk diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor). Selain itu, menteri dari Partai Nasdem itu juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain-lain,” sambungnya
namun hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyampaikan secara resmi mengenai kabar Mentan SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.(*)
Artikel Terkait
Mentan SYL Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Viral di Media Sosial, Ini Jawaban KPK
Mentan SYL Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Hari Ini. Begini Hasil Pemeriksaan
Mentan SYL Sebut Krisis Pangan Bisa Berdampak pada Permasalahan Pemerintahan dan Politik
Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL Digeledah KPK
Soal Rumah Dinas Mentan SYL Digeledah KPK, NasDem Beri Respon Begini
Kunjungan Ke Roma, Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka. Dua Pejabat Ini Ikut Terseret