"Silahkan bicara dengan Pj Gubernur bagaimana kondisi itu, supaya kita tidak mengambil sikap secara sepihak," kata Rangga selaku Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah.
Bagi Rangga, penyematan nama Andalan di berbagai program dan fasilitas Pemprov jika tidak memiliki landasan hukum sebaiknya dihapus atau diganti. Pasalnya sarat dengan muatan politik.
"Apalagi tidak jelas landas hukum menggunakan itu perlu dipertimbangkan untuk dihilangkan, supaya tidak ada kesan ada tertitip di sana. Tapi kalau ada landasan hukum kuat silahkan saja," imbuhnya.
Sementara, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Ady Anshar menilai jika penggunaan nama Andalan tidak elok karena hanya menguatkan nama tertentu.
Ady Anshar mengaku jika program Pemprov Sulsel yang tengah berjalan merupakan kerjasama antara DPRD dan Gubernur.
"Harus diingat APBD itu adalah keputusan politik di dalamnya, yaitu kepentingan dua pihak dibangun oleh Gubernur dan DPRD," terangnya.
"Jadi jangan hanya kepentingannya Gubernur yang jalan. Tidak boleh simbol-simbol seperti itu, karena kita menggunakan APBD," pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Pemprov Sulsel Usul Tiga Nama Calon Pj Bantaeng, Ada Anak Mantan Bupati, Ini yang Menguat
12 Nama Calon Pj Bupati/ Walikota di Sulsel: Orang Aceh Hingga Anak Mantan Bupati Masuk Kandidat
Pakaian Adat Khas Sulsel: Baju Bodo Hingga Jas Tutu' yang Pernah Dipakai Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan
Bansos PKH dan BNPT Sulsel 2023 Tahap 4 Segera Cair: Cek Jadwal, Besaran Diterima, Persyaratan dan Cara Cek
Imbas Fenomena El Ni Nino, Wilayah Sulsel Terdampak Krisis Air. Tiga Diantaranya Status Tanggap Darurat