Namun, hingga kini solusi konkret dari pihak manajemen lapangan belum kunjung terlihat.
Warga tersebut menyoroti sikap pengelola lapangan padel yang dinilai hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan kenyamanan lingkungan sekitar.
Menurutnya, pihak pengelola sempat membangun pembatas, namun hanya terbuat dari seng yang tidak mampu meredam suara.
“Mereka ini mau meraup keuntungan sebesar-besarnya tapi nggak mau berinvestasi membuat tembok dan peredam yang proper. Tolong kalau bikin usaha jangan yang mengganggu seperti ini,” tegasnya.
Ia pun meminta saran kepada warganet dan pihak berwenang mengenai langkah hukum atau birokrasi selanjutnya yang harus ditempuh, termasuk rencana untuk membawa masalah ini ke tingkat kelurahan.
Isu ini menambah daftar panjang keluhan warga Jakarta terkait alih fungsi lahan di area permukiman menjadi area komersial olahraga yang minim pengawasan kebisingan.
Publik kini menanti respons dari Pemprov DKI Jakarta dan pihak pengelola untuk menengahi konflik antara hak warga atas ketenangan dan izin usaha tempat olahraga.(*)