Namun, hingga kini solusi konkret dari pihak manajemen lapangan belum kunjung terlihat.
Warga tersebut menyoroti sikap pengelola lapangan padel yang dinilai hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan kenyamanan lingkungan sekitar.
Menurutnya, pihak pengelola sempat membangun pembatas, namun hanya terbuat dari seng yang tidak mampu meredam suara.
“Mereka ini mau meraup keuntungan sebesar-besarnya tapi nggak mau berinvestasi membuat tembok dan peredam yang proper. Tolong kalau bikin usaha jangan yang mengganggu seperti ini,” tegasnya.
Ia pun meminta saran kepada warganet dan pihak berwenang mengenai langkah hukum atau birokrasi selanjutnya yang harus ditempuh, termasuk rencana untuk membawa masalah ini ke tingkat kelurahan.
Isu ini menambah daftar panjang keluhan warga Jakarta terkait alih fungsi lahan di area permukiman menjadi area komersial olahraga yang minim pengawasan kebisingan.
Publik kini menanti respons dari Pemprov DKI Jakarta dan pihak pengelola untuk menengahi konflik antara hak warga atas ketenangan dan izin usaha tempat olahraga.(*)
Artikel Terkait
Tega! Pura-pura Beli Nasi Uduk, Pria di Bekasi Gasak Dompet Nenek Penjual Hingga Rugi Rp4 Juta
Tragedi Berdarah di Depan SPBU Jalanjang: Polres Bulukumba Tetapkan 3 Tersangka Penikaman Pemuda Asal Kajang
Tragedi Bocah 12 Tahun di Sukabumi: NS Meninggal dengan Luka Bakar, Ibu Tiri Diduga Pernah Berulah Setahun Lalu
Cita-Cita Jadi Kiai Kandas di Tangan Ibu Tiri! Tangis Ayah NS Pecah Kenang Bekal Rp50 Ribu Terakhir untuk Sang Santri
Skandal Oknum Ketua RT di Banjarnegara! Diduga Bertahun-tahun Rekam Tetangga Mandi, Anak Korban Viralkan karena Laporan Mandek
Pesan Terakhir Bripda DP Sebelum Tewas Diduga Dianiaya: Minta Kiriman 'Nasu Palekko' untuk Makan Bareng Senior
Gaya 'Tiger Woods'! Viral Warga Yogyakarta Lumpuhkan Maling Gas Melon Pakai Stik Golf, Netizen: Cerdas Tunggu Bukti
Tegas! Sidang Etik 14 Jam Putuskan Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Helm Taktikalnya Tewaskan Pelajar di Tual
Ricuh di Mapolda DIY: Massa Gelar Salat Gaib dan Jebol Pagar, Polisi Bantah Gunakan Gas Air Mata
Penyidikan Dihentikan! Kejati Jatim Lepas Guru Honorer Probolinggo yang Jadi Tersangka Akibat Gaji 'Dobel'