hukrim

'Saudagar Minyak' Riza Chalid Terjerat Skandal Korupsi BBM Rp193,7 Triliun, Akankah Jadi Akhir Imperiumnya?

Jumat, 11 Juli 2025 | 12:40 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid. (X.com/@BosPurwa)

Sulawesinetwork.com – Nama Mohammad Riza Chalid, sang 'Saudagar Minyak' atau 'The Gasoline Godfather' yang selama ini seolah tak tersentuh, kini resmi menyandang status tersangka.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 10 Juli 2025, menetapkannya sebagai bagian dari sembilan tersangka baru dalam pusaran dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS periode 2018-2023).

Skandal ini, menurut Kejagung, telah menguras keuangan negara hingga Rp193,7 triliun!

Baca Juga: Drama Panas Berlanjut: Ahmad Dhani Minta Irwan Mussry Tegur Maia Estianty

Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka ini bukan tanpa alasan. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Riza berperan sebagai Beneficial Owner atau pemilik manfaat dari dua perusahaan krusial: PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

"Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," tegas Qohar dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain Riza Chalid, delapan nama lain turut ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan betapa meluasnya jaringan kasus ini.

Baca Juga: DPC Perpadi Bulukumba Bakal Kukuhkan Pengurus Baru, Bupati Dan Forkopimda Dipastikan Hadir

Di antaranya adalah AN, mantan Vice President Supply dan Distribusi Pertamina (2011-2015), dan HB, Direktur Pemasaran Niaga Pertamina (2014).

Inisial tersangka lainnya meliputi TF, DS, AS, HW, MH, dan IP. "Setiap tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara," kata Qohar, mengindikasikan adanya pola penyalahgunaan wewenang dan manipulasi yang terstruktur.

Keterlibatan Riza Chalid dalam kasus megakorupsi ini tak bisa dilepaskan dari sang putra, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang sebelumnya telah lebih dulu menyandang status tersangka.

Baca Juga: Polres Bulukumba Bantah Tegas Dugaan Suap dalam Kasus Narkoba di Kajang: Kami Bekerja Profesional!

MKAR juga dikenal sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang menjadi sorotan dalam transaksi minyak yang janggal.

Tim penyidik tak main-main. Penggeledahan pun telah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah mewah Riza Chalid di kawasan elite Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Halaman:

Tags

Terkini