hukrim

Skandal Grup 'Fantasi Sedarah' di Medsos Terbongkar: Enam Pelaku Ditangkap, Jaringan Jawa-Sumatera Terkuak!

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:16 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago. (Dok. Polres Ternate)

Sulawesinetwork.com – Jagat media sosial kembali digegerkan dengan terkuaknya kasus dugaan grup "Fantasi Sedarah" di Facebook, yang santer diperbincangkan karena memuat konten asusila yang meresahkan.

Kini, kabar terbaru datang dari Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditsiber Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup Facebook, yakni 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.

Dalam operasi senyap yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan enam terduga pelaku dari berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Baca Juga: Apakah Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji? Ini Fakta dan Penjelasannya

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, memastikan bahwa para pelaku ini kini sedang menjalani proses pendalaman.

"Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman," ungkap Erdi dalam keterangan resminya pada Rabu, 21 Mei 2025.

Ia juga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pengembangan kasus.

Baca Juga: Terkuak! Ini Alasan Arab Saudi Perketat Aturan Bagi Jemaah Haji Indonesia

Erdi menjelaskan bahwa keenam orang yang ditangkap berperan sebagai admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat lantaran melibatkan korban yang rentan.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video yang berkaitan erat dengan aktivitas ilegal mereka.

Baca Juga: DPRD Bulukumba Soroti Kinerja Bupati 2024 dan Sahkan Dua Ranperda Penting

Erdi menegaskan, pengungkapan ini adalah hasil penyelidikan intensif tim siber Polri dalam menindak tegas kejahatan digital yang telah lama meresahkan masyarakat.

"Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan," terangnya.

"Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban," tutup Erdi, menegaskan komitmen Polri untuk memberantas kejahatan siber yang membahayakan generasi muda.

Halaman:

Tags

Terkini