Sulawesinetwork.com – Jagat media sosial kembali digegerkan dengan terkuaknya kasus dugaan grup "Fantasi Sedarah" di Facebook, yang santer diperbincangkan karena memuat konten asusila yang meresahkan.
Kini, kabar terbaru datang dari Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditsiber Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup Facebook, yakni 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Dalam operasi senyap yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan enam terduga pelaku dari berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
Baca Juga: Apakah Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji? Ini Fakta dan Penjelasannya
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, memastikan bahwa para pelaku ini kini sedang menjalani proses pendalaman.
"Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman," ungkap Erdi dalam keterangan resminya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Ia juga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pengembangan kasus.
Baca Juga: Terkuak! Ini Alasan Arab Saudi Perketat Aturan Bagi Jemaah Haji Indonesia
Erdi menjelaskan bahwa keenam orang yang ditangkap berperan sebagai admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat lantaran melibatkan korban yang rentan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video yang berkaitan erat dengan aktivitas ilegal mereka.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Soroti Kinerja Bupati 2024 dan Sahkan Dua Ranperda Penting
Erdi menegaskan, pengungkapan ini adalah hasil penyelidikan intensif tim siber Polri dalam menindak tegas kejahatan digital yang telah lama meresahkan masyarakat.
"Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan," terangnya.
"Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban," tutup Erdi, menegaskan komitmen Polri untuk memberantas kejahatan siber yang membahayakan generasi muda.
Artikel Terkait
Detik-detik Penangkapan Hacker Bjorka
Kejanggalan Surat Panggilan dan Penangkapan SYL Diungkap, Disebut Ada Sesuatu Dibaliknya
Ketua KPK Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan SYL Dianggap Cacat Formil
Selain Cacat Administrasi, Abraham Samad Sebut Surat Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Memalukan
Virgoun Kembali Viral, Dari Konflik Rumah Tangga ke Penangkapan Narkoba, Inara Rusli Bereaksi?
Gerak Cepat, Tim Resmob Polres Sidrap Tangkap Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Singkat
Polres Bulukumba Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Dikejar Hingga Barru
Sat Narkoba Polres Bulukumba Tangkap Pelaku Residivis Kasus Narkoba
GERAM! Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Gemparkan Medsos, DPR Desak Polri dan Kominfo Bertindak Cepat!
Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Bikin Geram DPR: Polisi Diminta Sikat Habis Pelaku Inses Online!