Sulawesinetwork.com - Geger! Sindikat pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago berhasil dibongkar oleh Polres Cianjur, Jawa Barat.
Kejahatan ini meresahkan karena kelompok ini memalsukan berbagai dokumen penting, dari STNK hingga sertifikat tanah, dengan kualitas yang nyaris sempurna.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi penangkapan empat pelaku, termasuk seorang yang mengklaim sebagai Jenderal Muda Sunda Archipelago.
Baca Juga: DPR Bantah Kebut Revisi UU TNI di Hotel: Rapat Terbuka, Bukan Diam-diam!
"Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, KTP, dan SIM. Setelah dilakukan pengembangan dari STNK palsu yang ditemukan beserta mesin pencetaknya, pelaku Irvan diketahui memiliki keahlian dalam memalsukan berbagai dokumen," ujar Tono.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan STNK palsu.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan alat cetak serta berbagai dokumen palsu lainnya.
"Jadi saat penangkapan, kami tidak hanya mengamankan STNK palsu, tetapi juga alat cetaknya. Kami juga menemukan berbagai dokumen lain, seperti sertifikat tanah, KTP, buku nikah, dan SIM. Setelah diperiksa, semuanya ternyata palsu, sama seperti temuan awal kami," jelasnya.
Dokumen yang dipalsukan sangat rapi dan sulit dibedakan dari aslinya.
Polisi menduga banyak orang tertipu atau sengaja membeli dokumen palsu ini.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2025, Dinkes Bulukumba Periksa Kesehatan Para Sopir: Keselamatan Perjalanan
Namun, ada satu ciri khas yang membedakan, kelompok ini selalu mengganti tulisan kecil dalam dokumen resmi dengan nama Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago.
Tono mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap dokumen dengan logo atau nama Sunda Archipelago.