"Pelaku Irvan memang memiliki kemampuan untuk memalsukan dokumen. Bahkan, hasil karyanya nyaris sempurna seperti dokumen negara yang asli," ujarnya.
Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemalsuan hingga ke akarnya.
Baca Juga: KPK Usut Tuntas Skandal Suap PUPR OKU: Bupati Teddy Meilwansyah Terancam Terseret!
"Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa keabsahan dokumen saat melakukan transaksi jual beli," tegas Tono.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima dokumen penting. Jangan sampai menjadi korban sindikat pemalsuan yang merugikan!(*)