hukrim

Menguak Modus Judi Online di Indonesia, Dari Awal Mula Hingga Transaksi Triliunan

Rabu, 19 Juni 2024 | 19:04 WIB
PPATK beberkan nilai transaksi judi online mengalir ke 20 negara mencapai angka triliunan rupiah. (Istimewa)

Memasuki tahun 2010-an, operator judi online mulai menargetkan pasar Indonesia secara lebih agresif.

Mereka menggunakan berbagai metode pembayaran lokal, termasuk transfer bank dan e-wallet, untuk memudahkan transaksi.

Baca Juga: Launching dan Sosialisasi 'Sivena Sehati', Layanan dan Call Terasik

Situs-situs judi online juga mulai beradaptasi dengan bahasa dan budaya lokal, membuatnya semakin mudah diakses oleh masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.

Meskipun pemerintah Indonesia secara tegas melarang semua bentuk perjudian, termasuk judi online, praktik ini tetap berkembang pesat.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas judi online, termasuk pemblokiran situs-situs judi dan penegakan hukum yang lebih ketat.

Baca Juga: Kekuatan Persaudaraan, Sejarah dan Tradisi di Acara Wija Karaeng I Bangkailong Daeng Parani

Namun, popularitas judi online tetap tinggi, didorong oleh teknologi yang terus berkembang dan kemudahan akses yang ditawarkan.

Pengungkapan transaksi judi online oleh PPATK menjadi perhatian besar mengingat besarnya uang yang terlibat dan dampaknya terhadap ekonomi serta stabilitas keuangan negara.

Dengan adanya data ini, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat lebih efektif dan menyeluruh.

Baca Juga: Terlibat Skandal Perampokan, 15 Anggota Polisi Masuk Daftar DPO

PPATK bersama Satgas dan aparat penegak hukum terus berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam transaksi ilegal ini.***

Halaman:

Tags

Terkini