Hotman Paris Desak Hakim Perberat Vonis Razman Arif Nasution: Harusnya Jauh Lebih Berat!

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 12:44 WIB
Hotman Paris (tengah) berharap hakim bisa jatuhkan hukuman yang lebih berat dibanding tuntutan JPU terhadap Razman Arif. (Instagram/hotmanparisofficial)
Hotman Paris (tengah) berharap hakim bisa jatuhkan hukuman yang lebih berat dibanding tuntutan JPU terhadap Razman Arif. (Instagram/hotmanparisofficial)

Sulawesinetwork.com – Drama perseteruan antara dua pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, memasuki babak baru yang kian memanas.

Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman dua tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik, Hotman Paris tak tinggal diam.

Ia secara terbuka menyatakan harapannya agar majelis hakim menjatuhkan vonis yang jauh lebih berat dari tuntutan jaksa.

Baca Juga: Pendanaan Awal Kopdes Merah Putih Disalurkan Lewat KUR, Tiap Unit Bisa Segini

"Tuntutan jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat, tapi memang jaksa sudah bekerja maksimal menghadapi orang kayak gitu," ujar Hotman Paris di Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025, dengan nada penuh penekanan.

Meski mengapresiasi kinerja jaksa yang telah berupaya maksimal, Hotman tidak menyembunyikan keinginannya akan hukuman yang lebih berat untuk Razman.

Baginya, tuntutan dua tahun penjara dirasa masih belum setimpal dengan perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan Razman.

Baca Juga: Nokia Z2 Ultra: Pengalaman Android Murni dan Update Software Jangka Panjang – Sebuah Keunggulan Nokia yang Konsisten

"Mudah-mudahan hakim menjatuhkan lagi lebih berat," tegasnya, menunjukkan keyakinan penuh pada kebijaksanaan majelis hakim.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu, 16 Juli 2025.

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum dengan tegas membacakan tuntutan pidana dua tahun penjara.

Baca Juga: Tata Ruang Laut Sulsel Diakui Nasional, Gubernur Andi Sudirman Raih Penghargaan dari Menteri KKP!

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujar jaksa dalam sidang, memantik perhatian publik.

Tak hanya pidana penjara, jaksa juga menuntut Razman dengan denda fantastis sebesar Rp 200 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X