"Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," jelas Kombes Hendra.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk dokumen-dokumen palsu seperti akta kelahiran dan surat-surat kepemilikan identitas bayi.
Baca Juga: NasDem Desak Kepastian Hukum untuk Guru Honorer: Bukan Tenaga Kerja Kelas Dua!
Saat ini, Polda Jabar sedang bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri lebih jauh jaringan internasional ini, termasuk melacak keberadaan bayi-bayi yang diduga sudah berada di luar negeri.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi sindikat kejahatan serupa bahwa tangan hukum akan terus mengejar demi melindungi anak-anak dari eksploitasi.(*)