"Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," jelas Kombes Hendra.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk dokumen-dokumen palsu seperti akta kelahiran dan surat-surat kepemilikan identitas bayi.
Baca Juga: NasDem Desak Kepastian Hukum untuk Guru Honorer: Bukan Tenaga Kerja Kelas Dua!
Saat ini, Polda Jabar sedang bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri lebih jauh jaringan internasional ini, termasuk melacak keberadaan bayi-bayi yang diduga sudah berada di luar negeri.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi sindikat kejahatan serupa bahwa tangan hukum akan terus mengejar demi melindungi anak-anak dari eksploitasi.(*)
Artikel Terkait
2 Pelaku Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Berstatus ASN, 9 Tersangka Ditahan
Staf UIN Alauddin Meninggal Usai Disebut Terlibat Sindikat Uang Palsu
Bertemu Erdogan, Prabowo Ingin Perdagangan Indonesia dan Turki Makin Kuat
Susi Pudjiastuti Soroti Minyakita dan Kritik Tajam Tata Niaga: "Bubarkan Kementerian Perdagangan"
Sindikat 'Sunda Archipelago' Dibongkar! Pemalsuan Dokumen Nyaris Sempurna, Polisi Bertindak!
Bom Waktu Perdagangan Global Meledak: Tarif Resiprokal Trump Berlaku, Impor China ke AS Meroket 104%!
Sorotan Rapat Kerja DPRD Bulukumba: Pansus LKPJ Cecar Dinas Pendidikan dan Perdagangan Soal Proyek Mangkrak
Bareskrim Bongkar Sindikat Gas Oplosan di Jakarta: Kerugian Rp16 Miliar, 10 Pelaku Diciduk!
Berkedok Adopsi, Sindikat Jual Beli Bayi di Ngawi Dibongkar, 4 Tersangka Ditangkap
BNN Ungkap 285 Tersangka Narkoba: Ibu Rumah Tangga Diperdaya Jadi Kurir Lintas Pulau oleh Sindikat
Kinerja Dinilai Bobrok, BASIS LPPB Desak Bupati Copot Kadis Perdagangan Bulukumba
BREAKING NEWS! Era Baru Perdagangan Indonesia-Eropa Dimulai: CEPA Tuntas, Produk RI Siap Banjiri Pasar Uni Eropa!