Sulawesinetwork.com – Kasus meninggalnya Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), akibat ditabrak mobil BMW pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, terus menjadi sorotan.
Pihak keluarga korban, melalui pamannya, Achfas Prihatna, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan transparan seluruh aspek kasus ini.
Achfas berharap seluruh proses, baik sebelum maupun sesaat setelah kecelakaan, dapat diselidiki secara terbuka dan menyeluruh.
"Baik itu pelaku yang sesaat sebelum dan sesudah itu tolong dikawal," kata Achfas kepada wartawan pada Minggu, 1 Juni 2025. Ia juga menekankan pentingnya aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. "Aparat dan semua yang berwenang itu betul-betul menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Keluarga Argo menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang, termasuk kuasa hukum yang mendampingi mereka.
"Saya yakinlah bahwa kita masih mempercayakan ini kepada pihak berwenang," ujar Achfas, sembari menyebut kepolisian dan kuasa hukum.
Baca Juga: Misteri 'Project N75': Akankah Jadi Ponsel Nokia Paling Gahar di Tahun 2025?
Perkembangan mengejutkan dalam penyelidikan mengungkap adanya dugaan upaya pergantian pelat nomor pada mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Upaya tersebut diduga dilakukan saat kendaraan diamankan di Polsek Ngaglik.
Pelat nomor mobil yang semula F 1206 diduga diganti menjadi B 1442 NAC. Aksi ini diduga dilakukan oleh tiga orang berinisial IV, WI, dan NR pada Sabtu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, hanya beberapa jam setelah insiden kecelakaan.
Baca Juga: Jelang Laga Krusial di GBK: Jay Idzes Tegaskan Soliditas Garuda Meski Didera Absennya Pemain Kunci
Meskipun demikian, Polresta Sleman telah berhasil mengungkap identitas ketiga orang yang diduga terlibat dalam pergantian pelat nomor tersebut.
Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dugaan upaya manipulasi bukti.
Artikel Terkait
Polres Bulukumba Amankan Dua Pengedar Sabu di Jalan Gajah Mada
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka: 108 Ijazah Eks Pegawai Ditemukan di Rumahnya!
Drama Hukum Pemilik CV Sentoso Seal: Dari Penahanan Ijazah Hingga Rompi Tahanan
Dukung Tugas di Lapangan, Kapolres Bulukumba Cek Kondisi Kendaraan Dinas
Lagi! Satresnarkoba Polres Bulukumba Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gantarang
Jaga Keamanan dan Kearifan Lokal: Kapolres dan Dandim Bulukumba Rangkul Masyarakat Kajang
Anggota Lalu Lintas Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan oleh OTK
Berkedok Adopsi, Sindikat Jual Beli Bayi di Ngawi Dibongkar, 4 Tersangka Ditangkap
Proses Hukum Terus Berjalan untuk 16 Mahasiswa Trisakti Meski Telah Dipulangkan
Horor di Kemayoran: Cemburu Berujung Siraman Air Keras