Sulawesinetwork.com - Jagat hiburan kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan seorang wanita yang dulunya dikenal sebagai bintang dalam sejumlah produksi drama kolosal.
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu, 12 April 2025, atas dugaan kuat mengedarkan uang palsu dengan total fantastis mencapai Rp223 juta!
Aksi dugaan penipuan ini terungkap di pusat perbelanjaan mewah Lippo Mall Kemang. Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengungkapkan kronologi kejadian yang cukup berani.
Pelaku diduga sengaja menyasar toko-toko di mall tersebut untuk melancarkan aksinya.
Menurut Iptu Teddy, pelaku sempat berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu pada percobaan pertama di sebuah toko. Namun, keberuntungan nampaknya tidak berpihak padanya di percobaan kedua.
Saat mencoba berbelanja di toko yang sama dengan kasir yang berbeda, kecurigaan muncul dan kasir dengan sigap melakukan pengecekan menggunakan sinar UV.
Alhasil, kepalsuan uang tersebut terbongkar dan transaksi pun dibatalkan.
"Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran uang palsu yang dibawanya, berhasil," ujar Iptu Teddy kepada wartawan.
"Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya beda. Saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," lanjutnya.
Sungguh mencengangkan, bahkan setelah aksinya terendus, pelaku masih nekat mencoba peruntungan di toko lain.
"Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang cash 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu," beber Iptu Teddy.