Sulawesinetwork.com - Dunia hiburan kembali dikejutkan dengan kabar kurang sedap. Seorang mantan artis yang dikenal lewat perannya di berbagai drama kolosal, dengan inisial SKW (41), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia ditangkap atas dugaan mengedarkan uang palsu di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan ini bermula dari laporan pihak manajemen Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, yang merasa menjadi korban transaksi mencurigakan.
Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di bawah pimpinan Iptu Teddy Rohendi bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.
"Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran, uang palsu yang dibawanya berhasil lolos," ungkap Iptu Teddy kepada awak media pada Sabtu (12/4/2025), menjelaskan modus awal pelaku.
Merasa aksinya berjalan lancar, SKW diduga kembali mencoba peruntungannya di toko yang sama pada hari yang sama.
Baca Juga: Kunjungan Dadakan Prabowo dan Presiden Sisi ke Akmil Mesir: Perkuat Kerja Sama Pertahanan
Namun, kali ini Dewi Fortuna tak lagi berpihak padanya.
"Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya beda," lanjut Iptu Teddy.
"Saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu. Transaksi pun dibatalkan."
Tak menyerah, mantan bintang layar kaca ini kemudian mencoba melakukan transaksi di gerai lain di pusat perbelanjaan tersebut. Namun, lagi-lagi aksinya terendus.
Baca Juga: Silaturahmi Lebaran Berbalut Isu Politik: Menteri Kabinet Temui Jokowi di Tengah Transisi Kekuasaan
"Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang tunai 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu," beber Iptu Teddy.