Dalam kondisi tak berdaya akibat pengaruh obat bius, FH diduga kuat menjadi korban pemerkosaan oleh Priguna. Bukti yang memberatkan pelaku adalah ditemukannya kondom yang telah disiapkan di saku celananya.
Korban baru tersadar sekitar pukul 04.00 WIB dengan kondisi tubuh lemas, kepala pusing, serta merasakan nyeri yang tak tertahankan pada tangan dan bagian kemaluannya.
Setelah sadar, Priguna bersikap seolah tidak terjadi apa-apa dan mengantarkan korban kembali ke ruangan tempat ayahnya dirawat.
Kecurigaan korban semakin menguat saat ia merasakan nyeri hebat ketika buang air kecil.
Setelah menjalani visum di RSHS, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bekas cairan sperma pada organ vital korban.
Keluarga korban yang terpukul dengan kejadian ini segera melaporkannya kepada Polda Jawa Barat.
Gerak cepat kepolisian membuahkan hasil. Lima hari setelah laporan diterima, tepatnya pada 23 Maret 2025, tim kepolisian berhasil menangkap Priguna di sebuah apartemen di Kota Bandung.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kabar duka menyelimuti keluarga korban.
Baca Juga: Trump Nyalakan Lagi Bara Batu Bara: Berkah Sesaat untuk RI, Langkah Mundur Iklim Global?
Melalui unggahan di Instagram Stories drg. Mirza, diketahui bahwa ayahanda FH, yang sebelumnya dalam kondisi kritis, menghembuskan napas terakhir pada 28 Maret 2025 di RSHS.
Kehilangan ini tentu menambah pilu bagi keluarga yang tengah menghadapi trauma mendalam akibat dugaan tindakan keji yang menimpa putri mereka.
Saat ini, Priguna Anugerah Pratama tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Soroti Harga Gabah, Panggil Bulog dan Dinas Terkait