Geger! Jenderal Ditangkap, Sunda Archipelago Kirim Ancaman Mengerikan: Bubarkan Indonesia, Bom Jakarta!

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 03:10 WIB
Penangkapan sindikat pemalsuan STNK (beritacianjur.com)
Penangkapan sindikat pemalsuan STNK (beritacianjur.com)

Sulawesinetwork.com - Bak drama menegangkan, penangkapan anggota sindikat pemalsuan dokumen Sunda Archipelago oleh Polres Cianjur berbuntut panjang.

Kelompok yang mengklaim sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara ini mengirimkan ancaman mengerikan yaitu membubarkan Indonesia dan membom Jakarta!

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan pihaknya menerima surat ancaman yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago.

Baca Juga: Dua Dosa Besar, Eks Kapolres Ngada Terancam PTDH: Asusila Anak dan Narkoba Jadi Sorotan

"Isinya merupakan protes serta keberatan atas penangkapan terhadap pejabat mereka," ujar Tono.

Dalam surat tersebut, kelompok ini meminta pembebasan Hasanudin (yang mengklaim sebagai pejabat kekaisaran) dan tiga anggota lainnya.

Jika tidak, mereka mengancam "federasi internasional" akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta seperti tragedi Hiroshima dan Nagasaki.

Baca Juga: DPR Bantah Kebut Revisi UU TNI di Hotel: Rapat Terbuka, Bukan Diam-diam!

"Mereka meminta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang lainnya dibebaskan. Kalau tidak, mereka mengklaim bahwa federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta. Ini tentu menjadi ancaman serius yang harus kami dalami," katanya.

Ancaman ini tak hanya datang dalam bentuk surat fisik, tapi juga salinan digital yang dikirim via WhatsApp. Polisi pun tak tinggal diam.

"Kami akan mendalami dan mengejar pelaku yang mengirimkan surat ini. Ancaman seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dapat membahayakan keamanan negara," tegas Tono.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2025, Dinkes Bulukumba Periksa Kesehatan Para Sopir: Keselamatan Perjalanan

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat Sunda Archipelago kerap melontarkan klaim kontroversial.

Kini, mereka berani mengancam negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X