Setelah penyelidikan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Nikita Mirzani dan Mail pada 20 Februari 2025.
Baca Juga: Pungutan di MAN 1 Cianjur Tuai Sorotan Dedi Mulyadi: Program Unggulan Bukan Dalih Tarik Sumbangan!
Kehadiran Reza Gladys sebagai saksi pelapor dalam persidangan ini tentu menjadi momen krusial yang dinanti banyak pihak.
Pengakuan Mail yang menyebut ini sebagai momen yang ditunggu-tunggu semakin menambah panas tensi persidangan.
Apakah kehadiran Reza Gladys akan membawa titik terang baru dalam kasus ini?
Publik menantikan kelanjutan persidangan yang diprediksi akan semakin menarik.(*)